Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menekankan, pihaknya memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk memilih dalam Pemilu 2024 adalah bentuk komitmen KPK menjamin hak-hak dasar mereka. Pemungutan suara dipastikan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU pada Juni 2023 berjumlah 88 orang, sedangkan saat ini jumlah tahanan KPK berjumlah 75 orang,” ungkap Ali Fikri.