Jakarta, ERANASIONAL.COM – Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 hari ini, Rabu (14/2/2024). KPK bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk memberikan kesempatan kepada para tahanan menentukan pilihan politiknya kali ini.
“Pencoblosan akan dimulai pada pukul 07.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Untuk kelancaran pemungutan suara, sudah siap tujuh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Mereka terdiri dari warga sekitar serta petugas rutan KPK. Pencoblosan akan dilangsungkan di rutan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
“Tahanan sebagai warga negara berhak untuk memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tutur Ali Fikri.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menekankan, pihaknya memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk memilih dalam Pemilu 2024 adalah bentuk komitmen KPK menjamin hak-hak dasar mereka. Pemungutan suara dipastikan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU pada Juni 2023 berjumlah 88 orang, sedangkan saat ini jumlah tahanan KPK berjumlah 75 orang,” ungkap Ali Fikri.
Tinggalkan Balasan