Jakarta, ERANASIONAL.COM – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty, mengatakan saat ini Bawaslu sedang mempercepat pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi pada Pemilu 2024.

“Saat ini memang di Bawaslu sedang berproses, ada beberapa perkara, yang kemudian menyampaikan keberatan ditindaklanjuti dengan melakukan pelaporan, baik administrasi yang sifatnya administrasi cepat maupun administrasi biasa,” ucap Lolly di Gedung KPU RI, Senin (18/3/2024).

Bawaslu juga memiliki target untuk menuntaskan persidangan perihal pelanggaran sebelum ditetapkannya hasil pemilu pada tanggal 20 Maret 2024 mendatang.

“Dalam konteks ini kami berupaya untuk bisa dilakukan pengambilan keputusan secepatnya sebelum tanggal 20 [Maret] sebelum penetapan makanya seluruhnya kita lakukan cepat persidangan juga tidak hanya dilakukan pada hari kerja tapi juga kami lakukan di hari libur,” jelas Lolly.

Lolly menambahkan, Bawaslu akan menggelar sidang dengan agenda pembuktian sebagai yang teradu, KPU RI.

“Nanti malam kami akan melakukan proses sidang dalam konteks agenda pembuktian sebagai yang teradunya KPU RI, ya ini kita proses,” katanya.

Lolly menjelaskan secara rinci pembahasan diantaranya adalah keberatan-keberatan dari saksi partai. “Terkait rekapitulasi, terkait keberatan dari saksi partai, karena teradunya KPU maka harus disidangkan oleh Bawaslu,” ucap Lolly.