1) 8.099 TPS memiliki kendala aliran listrik di lokasinya;
2) 4.862 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;
3) 4.211 TPS sulit dijangkau;
4) 3.875 TPS memiliki praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS;
5) 2.299 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di lokasi;
6) 2.209 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu;
7) 2.021 TPS dekat wilayah kerja (pertambangan dan/atau pabrik);
8) 1.989 TPS memiliki riwayat kekurangan, kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat pemilihan;
9) 1.587 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilihan;
10) 1.582 TPS memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara
pada saat pemilihan;
11) 1.396 TPS memiliki riwayat kasus tertukarnya surat suara pada saat pemilihan;
12) 1.205 TPS memiliki ASN, TNI/Polri, kepala desa dan/atau perangkat desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu;
13) 1.184 TPS di lokasi khusus; dan
14) 1.031 TPS memiliki anggota KPPS yang berkampanye untuk peserta Pemilu;

Satu Indikator TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi, Namun Diantisipasi