Jakarta, ERANASIONAL.COM – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakat membentuk Panitia Kerja Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024 pada Sidang Paripurna ke-9, hari ini. Ketua DPR La Nyalla Mahmud Mattalitti mengetok palu usai mendapat laporan dari Komisi I tentang dugaan pelanggaran selama masa kontestasi politik tersebut.

“Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus,” kata La Nyalla saat memimpin sidang, Selasa (5/3/2024).

Anggota DPD dari Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung, membacakan rekomendasi pembentukan pansus Pemilu 2024 yang diklaim berasal dari laporan masyarakat. Menurut dia, temuan dugaan pelanggaran ini tak hanya bisa ditindaklanjuti komite I seperti kepada Bawaslu.

Dia menilai, sejumlah pelanggaran bisa saja berkaitan dengan komite DPD lainnya. Bahkan, kecurangan pemilu yang berjalan secara masif tersebut merugikan sejumlah calon legislatif untuk mendapatkan keadilan selama kontestasi politik.

“Hal ini memang penting untuk disuarakan DPD RI. Kita perlu mendorong pembentukan Pansus Pemilu untuk mengawal dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu,” kata Tamsil.

Selama Pemilu 2024, DPD sendiri melakukan pengawasan dan pemantauan dengan membangun posko pengaduan dugaan kecurangan dan pelanggaran. Mereka pun membangun semua posko tersebut pada kantor DPD yang berada di ibu kota provinsi.

“Hasil rapat pimpinan Komite I dan telah disampaikan kepada anggota pada rapat Panmus, bahwa kita telah mengeluarkan pernyataan sikap untuk menindak lanjuti hasil laporan dari Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu di daerah” kata Wakil Ketua Komisi I, Sylviana Murni.

Sidang dimulai dengan pembacaan hasil laporan reses oleh Ketua DPD RI, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu yang di bentuk DPD RI di setiap Provinsi menjelang Pemilihan Umum 2024.

DPD RI menyikapi laporan tersebut dengan mengagendakan memanggil KPU, BAWASLU, KAPOLRI dan pihak terkait melalui Komite I.

Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu 2024 yang dibacakan oleh ketua DPD RI, ditemukan bahwa terdapat banyak indakasi kecurangan yang disampaikan oleh masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu 2024.