Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di DKI Jakarta sudah menerima honor sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.

Hal itu dikatakan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang saat meninjau pemungutan suara ulang di TPS 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05 di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024).

“Sudah. Langsung pada 15 (Februari 2024) sudah terdistribusi semua, jadi sudah selesai,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Terkait penerimaan honor itu, kata dia, tidak ada proses aduan dari warga termasuk soal kecurangan.

KPU DKI Jakarta mencatat, ada sebanyak 215.362 petugas KPPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

KPU juga menetapkan honor KPPS Pemilu 2024, yakni Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota.

KPU telah menginstruksikan kepada KPU di daerah untuk tidak memotong hak petugas KPPS. Informasi yang didapatkan di lapangan, petugas yang bertugas pada Pemilu 2024 rawan terjadi penyunatan atau pemotongan honor.

“KPU memperingatkan keras jajarannya jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas KPPS, seperti uang transportasi dan lainnya,” ujar anggota KPU RI Parsadaan Harahap dalam kesempatan lain di Medan, Sumatera Utara.