Jakarta, ERANASIONAL.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menerima lebih dari 2.000 pelanggaran Pemilu 2024.

Dari laporan itu, Bawaslu memutuskan untuk pemungutan suara ulang (PSU). Hingga saat ini, sekitar 1.300 telah diadakan PSU.

Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono menjelaskan, semua laporan pelanggaran hadir dari seluruh Indonesia dengan potensi PSU sekitar 1.300 laporan. Di Jatim ada 14 kabupaten/kota dengan jumlah TPS mencapai 69 TPS yang menggelar PSU.

Menurut dia, PSU diputuskan untuk digelar lagi dengan harapan bisa mencari kebenaran dari kesalahan yang terjadi.

“Kalau tidak ada PSU, kebenaran tidak terungkap dan ini menepis dugaan pelanggaran itu,” jelasnya kepada wartawan, di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/2/2024).

Untuk lokasi PSU, Totok mengungkapkan yang terbanyak ada di Papua dan yang kedua di Sulawesi Selatan. “Kami masih update PSU. Terbanyak di Papua, dan kedua di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat saat PSU di Kabupaten Malang. Tingkat partisipasi mereka juga masih cukup tinggi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyatakan, terdapat lima tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Malang yang melakukan pemungutan suara ulang.

Lima TPS itu tersebar di tiga kecamatan, yakni tiga TPS di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, satu TPS di Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, dan satu TPS di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis.

PSU dilakukan sebab ada pemilih yang berasal dari luar daerah dan tidak terdaftar dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) diberikan surat suara dan mencoblos saat Pemilu pada 14 Februari 2024.

Sementara itu, jumlah DPT di Kabupaten Malang dalam Pemilu 2024 mencapai 2.054.178 pemilih. Aspirasi mereka telah disalurkan di 7.761 TPS wilayah kabupaten ini pada 14 Februari 2024.