Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan jika Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bermasalah. Sistem tersebut gagal mengonversi foto dokumen hasil penghitungan menjadi angka.

“Tidak ada niat manipulasi tidak ada niat mengubah hasil suara,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Dia mengatakan, banyak laporan terkait kegagalan Sirekap mengonversi foto dokumen hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. KPU pusat diklaim memonitor semua hasil konversi yang tak sesuai itu.

“Kami akan koreksi sesegera mungkin,” kata Hasyim.

Di sisi lain, dia bersyukur karena banyaknya laporan terkait kekeliruan input data dari sistem itu. Hal tersebut, kata Hasyim, menunjukkan Sirekap dapat bekerja dan berfungsi, sehingga publik bisa melapor ke KPU.

“Patut kita syukuri bahwa itu dapat diketahui publik, tidak ada yang diam-diam tidak ada yang sembunyi-sembunyi,” pungkas dia.