Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut terdapat 668 TPS di seluruh Indonesia yang akan melakukan pemungutan suara susulan.

Pemungutan suara ulang dilakukan karena berbagi hal, mulai dari bencana hingga gangguan keamanan.

“Pemungutan suara ulang 668 TPS di 5 kabupaten kota dan provinsi,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers, Rabu (14/2/2024).

Hasyim merinci, dari jumlah tersebut, Kabupaten Demak menggelar pemungutan suara susulan terbanyak, yakni 118 TPS karena banjir. Kedua, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau 8 TPS karena kekurangan surat suara. kemudian yang ketiga Kabupaten Paniai Papua Tengah 92 TPS dan Kabupaten puncak Jaya 456 TPS.

“Dan Jayawijaya provinsi Papua pegunungan ada 4 TPS karena gangguan keamanan,” ujar Hasyim.

Terkait dengan gangguan keamanan, Hasyim juga menjelaskan terjadi penrusakan alat pemungutan suara pada 92 TPS di kabupaten Papua Tengah, dan surat-surat tertukar di sekitar 200 TPS.

“Sehingga KPU Kabupaten/Kota diambil keputusan penundaan pemungutan suara di TPS tersebut,” jelasnya.