Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemungutan suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, berjalan lancar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim seluruh pemilih terlayani dengan baik.

“Alhamdulillah laporan menunjukkan pemungutan suara di luar negeri berjalan baik dan lancar, dan memang yang jadi ‘concern’ itu Kuala Lumpur, kemudian Jeddah. Dan Alhamdulillah semua berjalan lancar,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat dikutip dari Antara, Minggu (11/2/2024).

Hasyim mengatakan dirinya ikut memantau persiapan pemilu yang dilakukan PPLN di World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur. Persiapan yang dilakukan dinilai sudah maksimal.

Para pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mendapat kesempatan menyalurkan hak suara pada pukul 08.00-18.00 waktu setempat. Sedangkan yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mulai dilayani dua jam sebelum TPS ditutup.

Dia menyampaikan pencoblosan yang dilakukan DPTb bersifat situasional. Jika pelaksanaan pemungutan suara DPT yang hadir sudah sepi, maka DPTb dan DPK sudah dapat melakukan pencoblosan.

“Intinya kalau masih ada surat suara yang tersedia. Tapi kalau kita perhatikan surat suara masih tersedia dan kalau lihat dari dalam meja-meja pendaftaran juga terlihat rapi,” ujar Hasyim.
Terkait pemilih di luar pintu masuk, Hasyim menilai sudah tertib. Setelah mendaftar mereka silih berganti memasuki bilik-bilik suara yang disediakan dari 223 TPS yang ada.

Masing-masing TPS tersedia dua bilik suara. Sehingga, total bilik suara menjadi 446

Sejumlah insiden terjadi saat WNI mengantre dalam proses pemungutan suara di WTC Kuala Lumpur. Banyaknya jumlah pemilih yang hadir dalam satu waktu yang bersamaan sempat membuat adanya penumpukan massa. Kondisi tersebut mulai berkurang saat pemilih yang masuk DPTb dan DPK mulai diperbolehkan masuk melakukan pencoblosan.

Desak-desakan dalam antrean terjadi karena mereka yang telah lama menunggu dan berebut untuk dapat segera melakukan pencoblosan surat suara. Pembatas antrean di dalam lobi WTC beberapa kali rusak karena sempat diterabas oleh pemilih.

Ada pula puluhan WNI yang datang sekitar 20 menit setelah TPS ditutup dan meminta agar tetap dapat menyalurkan hak suara. Suasana tegang mencair setelah PPLN Kuala Lumpur mendatangi kelompok warga tersebut dan menjelaskan aturan yang telah ditetapkan bahwa batas penerimaan pemungutan suara paling lambat pukul 18.00 waktu setempat.