Kata Ivan, peningkatan transaksi mencurigakan itu mencapai lebih dari 100 persen dengan jumlah mencapai triliunan rupiah.

“Semua sudah kita lihat dan sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan,” kata Ivan di sela-sela acara Diseminasi PPATK, Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.

Menurut Ivan, PPATK menerima laporan transaksi mencurigakan terkait Pemilu karena terdapat kejanggalan terkait aktivitas Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). (*)