“Kita tidak tahu apa yang ada di benaknya Budiman Sudjatmiko saat ini. Yang jelas dia ingin menghilangkan atau mencoba mengelabui rakyat terutama generasi muda yang saat ini katanya hampir 60 persen sebagai pemilik suara,” tukasnya.

Tak hanya itu, kata Paian, ketidakjelasan status keberadaan Ucok Munadar membuat keluarganya kesulitan ketika mengurus administrasi kependudukan. Hal ini terjadi ketika istrinya meninggal dunia di awal tahun ini.

Menurut Paian, dirinya kesulitan dengan status anaknya yang tidak ada kejelasan, namun masih tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

“Saya sangat kesulitan sekali di dalam status anak saya, karena anak saya itu masih ada di Kartu Keluarga. Istri saya meninggal 3 Februari tahun ini, sehingga hak-hak perdata anak saya tidak bisa dipenuhi,” terangnya.

Menurut Paian, dalam membuat ahli waris harus melibatkan yang terteta di Kartu Keluarga, sehingga hal itu tidak bisa dia lakukan meski telah menunjukkan surat referensi atau pernyataan dari Komnas HAM bahwa status anaknya tidak diketahui.

“Saya masih punya anak yang lain kalau saya misalnya meninggal, artinya ini menjadi susah sekali untuk anak-anak saya. Jadi saya sangat berharap kasus ini bisa segera diselesaikan, jangan sampai seperti pernyataan dari Budiman Sudjtmiko soal pelanggaran HAM Prabowo,” sindirnya.

“Kita tidak mau memiliki presiden adalah pelaku pelanggaran HAM berat. Apakah kita tidak malu terhadap orang luar, kok Indonesia bisa dipimpin oleh orang yang tujuannya bejat,” pungkas Paian. (*)