JAKARTA, Eranasional.com – Keluarga korban penculikan aktivis 98 menyesalkan pernyataan Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budiman Sudjatmiko yang menyebut tidak ada bukti secara hukum bahwa Prabowo pelaku kriminal penculikan.

Bahkan, Budiman menyebut Prabowo menjadi bagian dari demokrasi Indonesia dalam 25 tahun terakhir.

Salah satu keluarga korban penculikan, Paian Siahaan yang merupakan ayah dari Ucok Munadar Siahaan, satu di antara 13 aktivis yang hilang di era kepemimpinan Soeharto, mengaku terkejut dengan apa yang dikatakan Budiman Sudjatmiko.

“Saya sangat terkejut dengan informasi ini, di mana Budiman Sudjatmiko mengatakan bahwa pelanggaran HAM yang dilakukan Prabowo itu bukan pelanggaran, tapi tugas negara,” kata Paian saat konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil, kemarin.

Padahal, lanjut Paian, dirinya selama 25 tahun menunggu kepastian dan keberadaan anaknya tersebut dan sudah melaporkan ke Komnas HAM, namun prosesnya tidak pernah berlanjut sehingga membuat dirinya hampir putus asa.

“Setelah Komnas HAM melakukan penyelidikan dan hasilnya diserahkan ke Kejaksaan Agung, sampai hari ini Kejaksaan Agung belum melakukan penyidikan. kasus ini bolak-balik saja antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Kembali soal pernyataan Budiman Sudjatmiko, dia menilai untuk menggiring generasi muda, khususnya kaum Gen Z yang tidak mengetahui sejarah. Bahkan, dia curiga ingin membuat pengaruh yang tidak baik.