Ia menambahkan, dan amat disayangkan jika mundurnya modal sosial KPK terjadi di era Pak Jokowi. Presiden dari kalangan sipil yang digadang-gadang antikorupsi, kita pun masih ingat komitmen memperkuat KPK yang beliau tuangkan dalam dokumen Nawacita.

Lebih jauh ia mengungkapkan berbagai pihak yang ketika itu mengatakan pemberantasan korupsi sudah berhasil dan menyebut KPK baik-baik saja mesti berpikir ulang di tengah kondisi seperti ini.

“Harus jujur melihat kondisi yang ada dan jadikan momen melakukan evaluasi secara sungguh-sungguh. KPK itu ibarat pagar yang menjaga ke Indonesiaan kita yang adi luhung, anti korupsi, dan guyub dalam berkebaikan. Mesti menjadi sosok pagar yang kuat, alih-alih memiliki pagar yang makan tanaman,” tukas Mardani.

Pewarta : Agung Nugroho