Tatang menekankan bahwa pihaknya memiliki bukti dan saksi atas dugaan praktik politik uang yang melibatkan tim pasangan nomor urut 1. “Saya menyaksikan langsung isi amplop tersebut. Ini bukan rekayasa, dan kami siap mempertanggungjawabkan temuan ini,” ujarnya.
Menurut Andi, dugaan praktik politik uang ini sangat masif, bahkan telah menyebar ke seluruh kecamatan di Depok. Namun, ia mengakui banyak warga yang enggan melapor karena merasa terintimidasi. “Ada tekanan yang membuat warga takut melapor. Apalagi, pelakunya sering kali adalah orang dekat, bahkan keluarga,” katanya.
Lebih jauh, Andi mengungkapkan bahwa sebagian pelaku diduga merupakan oknum yang memiliki jabatan penting di tingkat RT, RW, hingga LPM.
“Kami sedang menginvestigasi lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan mereka. Jika terbukti, kami pasti akan melaporkan ke Bawaslu,” jelasnya.
Sejauh ini, tim advokasi telah menerima pengaduan dari berbagai wilayah di Depok. “Dinamika menjelang hari pencoblosan sangat luar biasa. Kami menerima laporan bukan hanya dari satu atau dua tempat, tapi dari seluruh kota Depok,” kata Tatang.

Untuk langkah hukum, tim advokasi telah mengumpulkan bukti berupa video, foto, percakapan, dan ajakan dari para pelaku. Namun, mereka memastikan setiap laporan harus didukung bukti kuat sebelum diajukan ke Bawaslu.
“Kami tidak bisa sembarangan melapor tanpa bukti dan saksi. Namun, laporan yang masuk mencakup seluruh 11 kecamatan di Depok. Ini menunjukkan bahwa praktik ini benar-benar masif,” ujar Tatang.
Andi juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan indikasi pelanggaran. “Ini bukan hanya soal Pilkada, tapi soal demokrasi yang bersih. Kami berharap masyarakat ikut berperan menjaga integritas Pilkada ini,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan