“Jujur saya udah capek sama Pemerintah. Keselnya sampe ke ubun-ubun,” tulis akun @boredmomxxxxxx.
“Gila benerr yang nyatut KTP warga tanpa izin buat maju jadi calon independen! Mana yang nyalon Jenderal Polisi pula, fa** bener ini negara!” cuit @700xxxx.
Dharma Porengkun-Kun Wardana dinyatakan memenuhi syarat untuk maju sebagai pasangan calon independen di Pilkada DKI Jakarta setelah KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua.
“Berita acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang,” kata Wahyu Dinata di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Data dukungan pasangan Dharma-Kun mencapai 826.766 yang lolos verifikasi administrasi, dengan data yang memenuhi syarat sebanyak 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan.
Tinggalkan Balasan