Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya akan mempersiapkan advokat untuk menghadapi sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tentunya sebagai pihak yang disengketakan atau termohon, kami akan mempersiapkan segala hal termasuk advokat yang nanti akan kami pakai dalam persidangan di MK,” kata Hasyim di gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024).

Kendati demikian, Hasyim belum membeberkan siapa saja advokat yang akan digunakan. “Soal itu nanti saja. Belum ditentukan,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, KPU malam ini akan mengumpulkan seluruh ketua/koordinator dan anggota divisi hukum guna membahas persiapan sengketa di MK.

“Malam ini sekitar pukul 20.30 WIB, kami kumpulkan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk mempersiapkan perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi,” bebernya.

Dalam rapat koordinasi ini, KPU juga akan memberikan arahan untuk memetakan daerah mana yang bersengketa, jenis pemilu yang disengketakan beserta alat bukti.

“Setelah rapat koordinasi ini, nanti teman-teman provinsi, kabupaten/kota bisa menyiapkan masalahnya apa. Kemudian, alat bukti yang harus disiapkan apa. Ini tentu terkait catatan kronologis mulai dari kegiatan penyiapan logistik, pemungutan suara di TPS masing-masing, rekapitulasi berjenjang di kecamatan, kabupaten/kota, sampai provinsi,” pungkas Hasyim.

Berdasarkan pembaruan di situs resmi Mahkamah Konsitusi per Minggu (24/3/2024) pukul 17.00 WIB, terdapat dua perkara untuk perselisihan hasil pemilihan presiden, sebanyak 259 perkara untuk DPR/DPRD, dan 12 perkara untuk DPD.