Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kepala Kepolisian atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim akan memberikan izin kepada kepala kepolisian daerah (kapolda) menjadi saksi dalam sidang gugatan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Hal ini disampaikan sebagai tanggapan pernyataan Tim Hukum Ganjar-Mahfud MD yang mengklaim seorang kapolda bersedia menjadi saksi terjadinya kecurangan yang terstruktur, masif dan sistematis pada Pemilu 2024.

“Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya,” kata Listyo kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Menurut dia, Polri pun belum mengetahui siapa sosok kapolda yang kerap disebut oleh Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud. Dia mengklaim sama sekali belum pernah menerima informasi atau pun permohonan izin tentang rencana pemberian kesaksian tersebut.

“Saya justru menunggu, namanya (kapolda) siapa,” ujar Listyo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang dituduh cawe-cawe dengan mengerahkan sumber daya negara untuk membantu pemenangan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya pengerahan anggota kepolisian dan intervensi kepala daerah melalui isu kasus hukum.

Belakangan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Henry Yoso mengklaim bisa membuktikan terjadinya intervensi kepada kepala daerah oleh anggota kepolisian. Dia pun mengatakan ada sosok kapolda yang akan membongkar kasus tersebut.

“Ya kita lihat, kapoldanya siapa, kan harus bisa dibuktikan,” Listyo.