“Partai Nasdem mengajak seluruh komponen bangsa untuk selalu mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok atau golongan dalam upaya mencari keadilan pasca-pemilu,” tambah Surya Paloh.
Dengan pernyataan sikap Nasdem ini maka hanya paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang berencana menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya KPU telah menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Prabowo-Gibran berhasil memperoleh 96.214.691 suara. Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md meraih 27.040.878 suara.
Jumlah total surat suara sah, menurutnya, mencapai 164.227.475 suara.
Tinggalkan Balasan