Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sejumlah anggota DPR dari tiga fraksi menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam interupsi pada rapat paripurna masa sidang IV tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Ketiga fraksi tersebut adalah PKS, PKB dan PDIP. Sementara fraksi Nasdem tidak ikut menggulirkan hak angket.

Awalnya, interupsi diutarakan anggota DPR dari fraksi PKS, Aus Hidayat Nur yang meminta DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas permasalahan Pemilu 2024. Sebagian masyarakat, kata Aus, curiga pesta demokrasi tidak berjalan dengan jujur dan adil.

“Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Aus.

Menurut Aus, Pemilu 2024 merupakan momen penting bagi perjalanan bangsa Indonesia ke depannya sehingga seharusnya berlangsung jujur dan adil. Hanya saja, kata Aus, muncul berbagai dugaan kecurangan di tengah masyarakat yang perlu direspons secara bijak dan proporsional oleh DPR, termasuk menggunakan hak angket.

Apalagi, hak angket merupakan salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang (UU). “UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” jelas Aus.