Jakarta, ERANASIONAL.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memetakan 22 indikator Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan. Perinciannya, terdapat tujuh indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 14 indikator yang banyak terjadi, dan satu indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap tujuh variabel dan 22 indikator, diambil dari sedikitnya 36.136 kelurahan/desa di 33 provinsi (kecuali Daerah Otonomi Baru Papua dan Maluku Utara) yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

“Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari pada 3 hingga 8 Februari 2024,” kata Rahmat dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Minggu (11/2/2024).