Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan juga turut memperkuat pernyataan Jokowi dengan menyebut bansos merupakan instrumen di dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) yang telah disepakati oleh seluruh partai politik di DPR RI.

“Saya ingin menekankan bahwa Bansos adalah instrumen yang tercantum di dalam APBN, APBN itu undang-undang. UU APBN itu dibahas oleh seluruh partai politik fraksi di Senayan, dan setelah disepakati menjadi UU. Kemudian itu menjadi instrumen negara bersama,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Tahun 2024, Selasa (30/1/2024).

“Jadi ya semua partai politik yang membahas melalui hak budget-nya bersama pemerintah silakan menjelaskan mengenai APBN itu sebagai instrumen, termasuk ada Bansos di dalamnya,” tegas bendahara negara tersebut.