Menurut Junimart, usulan tersebut menandakan kemunduran demokrasi di Indonesia.

“Frame of reference penunjukan gubernur oleh presiden, menurut saya, bertentangan dengan prinsip negara demokrasi. Ini namanya kemunduran demokrasi,” tegas Junimart, Rabu, 6 Desember 2023.

Apalagi, kata Junimart, dalam usulan tersebut tidak dijelaskan pengecualiannya sehingga Gubernur Jakarta harus ditunjuk oleh presiden. 

Sikap yang sama diucapkan Ketua Komisi II DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. Dia menegaskan, partainya belum setuju dengan mekanisme penunjukkan Gubernur Jakarta oleh presiden.

“Kami Partai Golkar belum setuju terkait soal itu,” ujar Doli, Rabu, 6 Desember 2023.

Katanya, Golkar ingin ketika RUU DKJ disahkan menjadi UU, Jakarta bisa menjadi lebih modern dan bersih. Selain itu, berbagai persoalan klasik seperti banjir, macet dan polusi bisa teratasi.

Untuk mewujudkan itu, Doli menilai, diperlukan pembangunan politik yang modern pula.