Denny Indrayana. (Foto: Ist)

JAKARTA, Eraasional.com – Ada lima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan uji materi UU Pemilu tentang sistem pemilu proporsional terbuka yang dibocorkan Denny Indrayana.

Denny Indrayana mengatakan, lima kemungkinan itu melahirkan skenario soal sistem Pemilu yang berlaku di Indonesia.

Yang pertama kata Denny Indrayana, majelis hakim konstitusi tidak menerima gugatan uji materi UU Pemilu.

Kedua mejaelis hakim konstitusi menolak gugatan. Jika keputusan ini yang ditetapkan hakim, maka sistem Pemilu tetap proporsional terbuka.

“Faktor yang mempengaruhi putusan legal standing pemohon, berhak atau tidak pemohon menggugat,” ujar Denny, Kamis (1/6/2023).

“Sistem pemilihan, level di mana sistem pileg dilaksanakan, dan waktu pelaksanaan sistem tertutup, apakah 2024 atau 2029,” sambungnya.

Yang ketiga, majelis hakim konstitusi mengabulkan gugatan.

Denny Indrayana. (Foto: Ist)

Artinya pemilu dengan sistem campuran, yakni tertutup dengan memperhatikan perolehan suara di 2024 atau 2029.

Keempat, majelis hakim mengabulkan gugatan sebagian. Artinya pemilu dengan sistem campuran, tertutup dengan memperhatikan perolehan suara berlaku di 2024 atau 2029.

Yang kelima, majelih hakim mengabulkan gugatan sebagian, namun dalam putusan ini, Pemilu dengan sistem campuran beda level.

Misalnya pemilu tertutup untuk DPR RI, tetapi terbuka untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota atau sebaliknya.

Dai pun menambahkan, jika sistem pemilu dikembalikan ke proporsional tertutup, maka partai harus menyusun ulang, lalu banyak bakal calon legislatif yang mundur.

Denny Indrayana. (Foto: Ist)

Kemudian, berpotensi terjadi perebutan dan jual beli nomor urut, sehingga mengganggu persiapan pemilu.

Dia berharap majelis hakim MK dapat memutuskan dengan bijaksana.

IA ingin MK tetap mengubah sistem Pemilu proporsional terbuka.

Denny sempat mengaku mendapatkan informasi bahwa hakim konstitusi bakal mengabulkan gugatan tentang sistem pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.

Belakangan dia mengaku informasi itu bukan didapat dari MK, tetapi sumber lain yang menurutnya bisa dipecaya.