Jakarta, ERANASIONAL.COM – PDIP resmi memberhentikan Effendi Simbolon sebagai anggotanya usai kedapatan mengikuti kampanye pasangan calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil.

Surat pemecatan Effendi itu ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 28 November 2024.

“Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” demikian bunyi surat tersebut.

Selain itu, PDIP juga melarang Effendi untuk melakukan kegiatan atau menduduki posisi apa pun yang mengatasnamakan partai.

Surat pemecatan itu dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat.

“Benar, yang bersangkutan dipecat sebagai anggota partai karena melanggar kode etik dan disiplin partai serta AD/ART partai,” kata Djarot saat dikonfirmasi, Sabtu (30/11/2024).

Pada Pilgub Jakarta, PDIP mengusung paslon Pramono Anung-Rano Karno. Namun, Effendi pernah ikut mengkampanyekan paslon jagoan KIM Plus, Ridwan Kamil-Suswono.

Djarot pun mengamini bahwa pemecatan ini dilakukan atas keikutsertaan Effendi dalam kampanye RK.

Djarot pun mengamini bahwa pemecatan ini dilakukan atas keikutsertaan Effendi dalam kampanye RK.