Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan perwakilan seluruh platform media sosial (medsos) di Indonesia membentuk Satgas Pemberantas Konten Hoaks Pilkada 2024.

Mereka berkomitmen melawan isu hoaks dan ujaran kebencian agar suasana Pilkada 2024 kondusif.

Budi menegaskan pihaknya akan melakukan takedown terhadap akun yang menyebarkan beriat hoaks. Termasuk hoaks yang isinya fitnah, SARA, dan ujaran kebencian.

“Kemenkominfo, KPU, Bawaslu, dan platform digital berkomitmen penuh tegas berantas konten negatif di internet yang melanggar peraturan perundangan-undangan,” ujar Budi.

Jika terdapat tindak hukum dan pidana dalam ruang digital, tim satgas akan memberikan kewenangan pada aparat keamanan. Mereka yang akan menindaklanjuti.