Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana menjadi pasangan calon ketiga yang mendaftar di KPU Provinsi DKI Jakarta setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana membawa program “Selamatkan Jiwa” pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 untuk memastikan pemerataan kesejahteraan rakyat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.