Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ratusan aduan pencatutan KTP diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Diduga KTP teraebut digunakan untuk menudukung pasangan calon independen Pilgub Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

“Data yang masuk sudah ratusan,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, dikutip Senin (19/8/2024).

Benny mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menelusuri dugaan pencatutan KTP tersebut.

“Kami juga sedang melakukan penelusuran sekaligus pendalaman terhadap persoalan isu pencatutan KTP ini,” ujar dia.

Sebelumnya, salah satu warga Jakarta Pusat, Samson (45) melapor ke Polda Metro Jaya karena KTP miliknya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun pada Jumat (16/8/2024) malam . Laporan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.

Terlapor yang masih diselidiki diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Diketahui, kabar pencatutan KTP sepihak untuk dukungan di Pilgub Jakarta ramai di X. Sejumlah pengguna akun mengunggah bukti tangkapan layar KTP-nya tercatut untuk mendukung Dharma-Kun.