Jakarta, ERANASIONAL.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menilai penanganan politik uang menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk di Jakarta.

“Tantangan penanganan politik uang itu pelaku dan penerima bisa dipidana,” kata Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Jakarta Selatan, Senin.

Rapat tersebut membahas terkait Koordinasi Senta Gakkumdu “Fasilitas dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Tahun 2024.”

Munandar mengatakan politik uang merupakan tantangan terberat bagi tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di setiap wilayah DKI Jakarta.

Adapun dalam pencegahan, Bawaslu DKI menggandeng berbagai pihak terkait yakni tokoh masyarakat, organisasi, hingga warga setempat sebagai pengawasan partisipatif.