Jakarta, ERANASIONAL.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Rakernas V PDIP di Ancol pada 24-26 Mei 2024.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya hanya mengundang sosok yang memperjuangkan demokrasi.

“PDI Perjuangan hanya akan mengundang sosok yang memiliki prinsip menegakan demokrasi hukum, menegakan negara hukum, dan menegakan demokrasi berkedaulatan rakyat,” kata Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Rabu (22/5/2024).

Hasto mengatakan, Rakernas V PDIP dilaksanakan dalam momentum semangat reformasi menghadapi berbagai bentuk sisi gelap penguasa. Sisi gelap itu terekam dalam Pemilu 2024 yang disuarakan oleh para tokoh masyarakat sipil, para guru besar, ahli hukum, seniman, dan budayawan.

Mereka melihat pemilu 2024 merupakan pemilu paling brutal dalam sejarah demokrasi Indonesia. Kebrutalan itu diawali dengan konstruksi rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). “Pemilu ini juga dalam sengketa pilpres 2024 baru pertama kali ada dissenting opinion dari tiga hakim MK,” kata Hasto.

Karena itu, Hasto mengatakan, PDI Perjuangan tidak akan mengundang tokoh yang tidak memperjuangkan demokrasi. Ia menyinggung peran Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri yang tetap memperjuangkan demokrasi meski berada di rezim otoriter Orde Baru.

Diketahui MK sebelumnya memutuskan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia Capres-cawapres pada Oktober 2023. Putusan ini memberikan jalan mulus bagi Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilu 2024. Sebab, mengizinkan calon belum berusia 40 tahun bisa ikut pemilu dengan syarat pernah menjadi kepala daerah. Gibran saat itu masih berusia 36 tahun.

Belakangan, paman Gibran sekaligus eks Ketua Hakim, Anwar Usman, dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik oleh MKMK. Anwar terbukti ikut membahas putusan 90 padahal masih ada hubungan saudara dengan Gibran.