Jakarta, ERANASIOAL.COM – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan alokasi anggaran untuk perlindungan sosial (Perlinsos) sebesar Rp496,8 triliun merupakan anggaran yang sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Adapun, Muhadjir mengatakan, anggaran tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan penugasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah direncanakan sejak awal.

“Pelaksanaan program di atas sudah direncanakan sejak awal mencegah angka kemiskinan dan menurunkan dan menghapus kemiskinan ekstrem,” ujar Muhadjir dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).

Muhadjir menggarisbawahi peran Kemenko PMK memang rentan dikaitkan dengan kontestasi politik pada 2024 kemarin.

Namun, dirinya kembali menegaskan pelaksanaan program perlinsos sudah direncanakan sejak awal mencegah terjadinya angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkan kemiskinan.

Adapun, pemerintah menargetkan pengurangan tinfkat kemiskinan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 ditetapkan 6,5% hingga 7,5%.

Selain itu, terdapat target penurunan kemiskinan ekstrem hingga 0% pada 2024.

Seperti diketahui, empat menteri yang dipanggil hakim MK dalam persidangan ini di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Seperti agenda hari-hari sebelumnya, sidang hari ini akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Keempat menteri Jokowi dipanggil MK dalam sidang PHPU yang diajukan paslon Anies-Muhaimin dan juga Ganjar-Mahfud.