Jakarta, ERANASIONAL.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan semua menteri akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemberian keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.
“Ya semua akan hadir karena diundang oleh MK, semua akan hadir,” ungkap Jokowi kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakesuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Kehadiran menteri ke MK dijadwalkan pada Jumat 5 April 2024 pukul 08.00 WIB. Menurut Jokowi, menteri akan bicara sesuai kewenangan.

“Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri,” ujarnya.

“Kalau bu Menteri Keuangan misalnya mengenai anggaran seperti apa. Kalau bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya ditunggu saja hari Jumat,” pungkas dia.