Jakarta, ERANASIONAL.COM – Saksi yang dihadirkan Tim Ganjar-Mahfud, Suprapto, menunjukkan karung beras yang ditempel stiker bergambar pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Suprapto mengatakan beras tersebut diperoleh dari Kepala Lingkungan rumahnya di Medan, Sumatra Utara. Hal itu disampaikan Suprapto saat bersaksi dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). Suprapto mulanya mengatakan Kepala Lingkungan mendatangi rumahnya pada 20 Januari 2024 pukul 15.00 WIB.
Suprapto mengatakan Kepala Lingkungan itu diterima oleh istrinya. Suprapto mengatakan Kepala Lingkungan itu membawa karung beras yang ditempel gambar Prabowo-Gibran.
“Kepling lingkungan 1, Pak, yang bernama Supriyadi, menyatakan ‘Ini ada beras, bansos, tapi nanti untuk 02 ya jangan lupa ya’,” kata Suprapto.
Suprapto mengaku dirinya langsung emosi mendengar pernyataan Kepala Lingkungannya. Suprapto mengaku langsung menegur Kepala Lingkungan itu.
“Bapak tidak setuju dan nggak diterima?” tanya Suhartoyo.
“Karena saya mantan pengurus PAC PDIP Medan. Saya keluar dari kamar menemui Kepling lingkungan 1, ‘Kamu jangan paksa-paksa’, langsung Kepling pergi dari rumah saya,” jelas Suprapto.
“Akhirnya diterima nggak?,” tanya Suhartoyo.
“Ini (beras) sudah ditinggal, Pak, keluar saja langsung meninggalkan rumah,” kata Suprapto.
Suprapto lalu menunjukkan beras yang diberikan Kepling itu dalam persidangan. Karung beras itu berwarna kuning hijau dan terdapat stiker bergambar animasi Prabowo-Gibran dengan baju biru. Terlihat ada tulisan ‘Prabowo-Gibran’ di stiker itu.
Selain itu, Suprapto menuturkan ada pula tetangganya yang mendapatkan amplop berisi uang Rp 50 ribu. Namun, kata dia, Kepling itu tidak membagikan amplop kepadanya usai ditegur saat memberikan beras.
“Jadi yang bagikan Kepling, tapi Kepling tidak lagi singgah ke rumah saya, demikian yang saya sampaikan saya sudah disumpah,” kata Suprapto.
“Kan sudah disumpah tadi pagi,” ujar Suhartoyo.
“Ya menurut agama saya, percaya ke agama saya, Pak,” tutur Suprapto.
Hakim pun bertanya ada atau tidak arahan ke tetangganya yang menerima amplop berisi Rp 50 ribu itu. Suprapto mengaku tidak tahu.
Tinggalkan Balasan