Jakarta, ERANASIONAL.COM – Tim Hukum pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) menghadirkan 10 saksi dan 9 ahli dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini.

“Jadi totalnya ada 19 orang y,” kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Selasa (2/4/2024).

Para saksi dan ahli akan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim MK untuk menguatkan dalil gugatan Ganjar-Mahfud. Dalam petitumnya, mereka meminta MK untuk menggelar pemungutan suara ulang namun dengan menggugurkan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Para ahli yang akan memberikan keterangan adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto; Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Charles Simambura;
Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran Didin Damanhuri;
dan Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magniz Suseno.

Selain itu, Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Hamdi Muluk; Mantan anggota KPU I Gusti Putu Artha; Dosen TI Universitas Pasundan Leony Lidya; Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial Risa Permana Deli; dan Soenarko.

Sedangkan para saksi yang dihadirkan adalah Dadan Aulia Rahman, Endah Subekti Kuntariningsih, Pami Rosidi, Hairul Anas Suaidi, Memed Ali Jaya, Mukti Ahmad, Maruli Manunggang Purba, Sunandi Hartoro, Suprapto, dan Nendy Sukma Wartono.