Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) bakal meminta keterangan empat menteri dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu akan dilakukan pada Jumat (5/4/2024).

“Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin, 1 April 2024.

Suksesor Anwar Usman itu menyampaikan pemanggilan tersebut merupakan kesepakatan para Hakim Konstitusi. Kesepakatan diambil pada rapat yang dilakukan pada pagi tadi.

“Berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,” ungkap dia.

Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. MK juga memanggil pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Suhartoyo mengatakan keterangan empat menteri dan DKPP tersebut penting untuk didengar oleh mahkamah. Ia menepis bahwa pemanggilan tersebut untuk mengakomodir pemohon PHPU Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Karena sebagaimana diskusi universalnya, kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter partes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak. Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim,” jelas Suhartoyo.

Ia menambahkan permohonan pemohon menghadirkan menteri ditolak. Namun, MK mengambil sikap sendiri.

“Karena jabatan hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024,” ujar Suhartoyo.