Jakarta, ERANASIONAL.COM – Tim Pembela Prabowo-Gibran resmi mendaftarkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pihak Terkait dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (25/3/2024) malam.

Tim yang berjumlah 45 orang ini dipimpin langsung oleh Yusril Ihza Mahendra dan dampingi sejumlah pengacara kondang OC Kaligis, Otto Hasibuan hingga Hotman Paris Hutapea.

“Ada 45 orang tim pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi Pihak Terkait dalam dua perkara yang diajukan ke MK,” ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3/2024) malam.

Dua perkara yang dimaksud Yusril adalah sengketa hasil Pilpres 2024 yang sudah diajukan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Yusril juga mengakui seluruh kelengkapan persyaratan untuk menjadi Pihak Terkait dari gugatan dua sengketa Pilpres 2024 sudah didaftarkan dan diserahkan ke pihak panitera MK.

“Seluruh kelengkapan yang diminta MK telah kami serahkan malam ini. Sudah lengkap semuanya tidak ada satu pun yang kurang. Juga surat kuasa lengkap ditandatangani Pak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan sudah sah,” tandas Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan, pihaknya hanya tinggal menunggu jadwal persidangan dari majelis hakim MK. Pihaknya juga akan mempersiapkan pernyataan jawaban atas gugatan dari kubu Anies-Cak Imin dan kubu Ganjar-Mahfud.

“Kami akan mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon dan itu harus sudah diserahkan ke MK pada tanggal 27 Maret yang akan datang, dan pada tanggal 28 sesuai yang sudah disusun Peraturan MK, kami diberikan kesempatan untuk membacakan jawaban terhadap yang diajukan pemohon. Jadi kami harus kerja maraton dan insyaallah satu suara,” pungkas Yusril.