Jakarta, ERANASIONAL.COM – Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Chico Hakim mengungkapkan para pimpinan partai politik (parpol) pendukung sepakat mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu. Hak angket menjadi satu kesatuan dengan sengketa pemilu yang akan dibawa Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita akan menjalankan keduanya secara simultan. So far apa yang disampaikan para pimpinan parpol, semua sepakat ini jalan yang harus ditempuh,” ujar Chico kepada Media Indonesia, Selasa (27/2/2024).

Chico menjelaskan tujuan mengajukan hak angket bukan untuk membatalkan hasil pemilu. Namun, ingin membuka semua kebobrokan penyelenggaraan pemilu yang diduga telah banyak terjadi kecurangan.

“Terkait dengan membatalkan hasil pemilu ini sebenarnya bukan itu tujuan utamanya. Tujuan utamanya adalah mencari kebenaran, keadilan dan memenangkan kejujuran terkait dengan penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.

Baca juga: Suara Ganjar-Mahfud Tergerus di Pilpres 2024, Ini Penyebabnya
Menurut Chico, dugaan kecurangan pemilu dilakukan oleh pemerintah untuk memenangkan salah satu paslon. Kecurangan tersebut dilakukan lewat berbagai kebijakan. Bahkan, sejak awal proses atau tahapan pemilu sudah terjadi penyelewengan.

“Kita lihat ada dugaan abuse of power, penyelewengan kekuasaan yang dilakukan pemerintah dalam hal ini yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, terkait dengan kebijakan-kebijakan untuk meloloskan dan memenangkan satu calon. Ini yang harus dijernihkan melalui hak angket,” ungkapnya.