Dalam Pileg 2024, KPU akan menggunakan metode Sainte Lague untuk menentukan jumlah kursi yang dimenangkan setiap partai politik.
Pada Dapil DKI Jakarta II; Berdasarkan akumulasi suara, PKS berada di posisi pertama dengan raihan total sementar 180.097 suara. Diikuti secara berurutan enam parpol dengan suara terbanyak lainnya yaitu PDIP dengan 164.086 suara; Partai Gerindra dengan 135.860 suara; Partai Golkar 104.498 suara; PAN 92.486 suara; PSI 87.938 suara; dan PKB 77.955 suara.
Sesuai UU Pemilu, KPU hanya memberikan kursi kepada partai politik yang menembus ambang batas atau parlementary threshold yaitu minimal 4%. Hal ini membuat PSI yang berada di posisi 6 akan dihanguskan karena perolehan nasionalnya masih sekitar 2,5%.
Sehingga, posisi tujuh besar pada Dapil DKI Jakarta II akan diisi Partai Demokrat yang sementara mengumpulkan 53.607 suara.
Sesuai metode Sainte Lague; lima partai politik pada dapil ini akan mendapat masing-masing satu kursi yaitu PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, dan PKB.
Berarti peraih suara tertinggi di tiap partai ini berhak maju menjadi anggota DPR baru. Mereka adalah Once Mekel, Himmatul Aliyah, Abraham Sridjaja, Uya Kuya, dan Menteri Ida Fauziyah.
Sedangkan dua kursi lainnya diberikan kepada PKS karena besaran bilangan pembagi keduanya lebih tinggi dari perolehan suara Partai Demokrat. Dua calegnya yang lolos adalah Hidayat Nur Wahid dan Kurniasih Mufidayati (meraih 23.666 suara).
Ini hanya berdasarkan jumlah suara sementara terkini.
Tinggalkan Balasan