JAKARTA – Sebagaimana kita ketahui, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat, mengungkapkan kepada publik bahwa ada gerakan yang akan melakukan kudeta terhadap Demokrat. Bahkan akan mengambil alih kepemimpinan partai yang sah tersebut.
Kader – kader Partai Demokrat memberikan informasi ada sejumlah nama yang diduga akan melakukan kudeta tersebut. Dari nama – nama tersebut disinyalir akan membuktikan sendiri dugaan bahwa akan terjadi pengambilalihan kekuasaan terhadap Demokrat.
Sementara itu, Iwel Sastra, Analis politik, dalam keterangannya mengatakan, menariknya nama Moeldoko yang disebut akan menjadi pengganti AHY benar-benar terbukti. KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, sepakat memilih Moeldoko sebagai ketua umum, kepala KSP itu pun menerimanya.
Lebih lanjut, ‘’Bagaimanapun kejadian ini tidak bisa dipisahkan dari Pilpres 2024 mendatang. Meskipun tidak bisa mengusung sendiri calon presiden, suara yang dimiliki Demokrat pada Pemilu 2019 berpotensi untuk berkoalisi dengan partai lain dalam mengusung calon presiden. Setidaknya suara yang dimiliki Partai Demokrat bisa untuk posisi tawar ketua umumnya pada posisi Wakil Presiden,” ujar Direktur Mahara Leadership itu, Jumat (12/3).
Iwel Sastra juga menjelaskan bahwa Istana sudah melakukan bantahan terlibat dalam aksi ini. Lantas siapa yang ada di balik semua ini, tentu menjadi pertanyaan publik.
“Biasanya ketika ada yang mau mengeluarkan modal dalam jumlah besar, maka kepentingan yang akan dititipkan juga besar. Siapakah pemilik modal ini? Biasanya lambat laun seiringnya waktu akan terungkap,” tutup Iwel Sastra.
Sementara itu, Partai Demokrat (PD) menggandeng 13 kuasa hukum, yang di antaranya ada Bambang Widjojanto (BW), dalam gugatan perlawanan hukum terkait KLB Deli Serdang. Dalam keterangannya BW meminta agar Pemerintah tak mengakomodasi pihak-pihak yang terlibat KLB Deli Serdang.
Berbarengan 12 kuasa hukum lainnya BW mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini. Kuasa hukum itu di antaranya Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Fadjar, Aura Rakhman, Donald Fariz, Mehbob, dan Muhajir. Juga ada Rony E Hutahean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, Yandri Sudarso, dan Reinhard R Silaban.
Sementara itu, Ketua Bamkostra DPP PD Herzaky Mahendra Putra menggandeng mereka dalam mengajukan gugatan.
“Tadi ada yang menarik Mas Zaky kemukakan, konstitusi partai tuh diinjak-injak. Kalau kemudian ini diakomodasi, difasilitasi, tindakan-tindakan seperti ini, ini bukan sekadar abal-abal, ini brutalitas, brutalitas demokratif terjadi di negara ini pada periode kepemimpinannya Pak Jokowi,” ujar BW kepada wartawan, Jumat (12/3/2021) hari ini.
Menurut BW, PD merupakan masalah bangsa yang serius, juga bisa terjadi terhadap partai lain.
“Mudah-mudahan ini bisa diatasi, jadi ini tidak main-main ini. Kalau orang-orang seperti ini difasilitasi dan diberi tempat, kemudian sebuah partai akan bisa dihancurkan dengan cara begini, gitu,” ujar BW.
Lebih lanjut BW mengatakan keberadaan Moeldoko di polemik PD mau tak mau membuat Pemerintah terseret dalam isu. Hal ini dikarenakan posisi Moeldoko adalah Kepala Staf Presiden.
“Ini bukan persoalan main-main, apalagi kemudian ada representasi Pak Moeldoko yang posisinya tuh sangat strategis sebagai KSP,” ujarnya.
“Kami adalah Tim Pembela Demokrasi, tepatnya kami punya 13 orang anggota saat ini yang akan melaporkan. Kami akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum. Ada 10 orang yang tergugat, nama-namanya nanti saja kami rilis. Tapi intinya kenapa kami gugat mereka karena para tergugat itu telah melakukan perbuatan melawan hukum. Tapi intinya kenapa kami gugat mereka karena para tergugat itu telah melakukan perbuatan melawan hukum,” sebut Herzaky. (Sulis Sutrisna)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan