Jakarta, ERANASIONAL.COM – Tim Pemenang Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan menempuh jalur hukum dan politik merujuk kepada adanya berbagai indikasi kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Mereka pun membentuk Tim Khusus Pembela Demokrasi dan Keadilan ganjar-Mahfud MD, yang disepakati oleh seluruh ketua umum partai politik koalisi pasangan calon nomor urut 03.
“Tim khusus memiliki beberapa divisi di mana tim hukum berperan sebagai ujung tombak,” tulis TPN Ganjar-Mahfud MD dalam rilis yang diterima, Senin (19/2/2024). “Dipimpin oleh dua advokat senior, dengan Todung Mulya Lubis sebagai Ketua dan Henry Yosodiningrat sebagai Wakil Ketua.”
Keduanya akan bergerak langsung di bawah koordinasi Ganjar dan Mahfud. Dalam menjalankan tugasnya, Tim ini juga diperkuat oleh pakar-pakar dibidang hukum, audit forensik IT, politik, ekonomi, sosiologi, komunikasi, dan psikolog.
“(Mereka) sedang bekerja mengumpulkan, menyelidiki dan membuktikan adanya korelasi antara berbagai kebijakan dan langkah Presiden Jokowi dengan perilaku pemilih yang secara TSM telah menguntungkan paslon 02 (Prabowo-Gibran) secara melanggar hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tambah TPN Ganjar-Mahfud.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan