“Dugaan kuat kecurangan dalam pelaksanaan pemilu yang dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis yang mendatangkan keuntungan bagi pasangan calon tertentu secara sungguh-sungguh telah mengkhianati demokrasi dan konstitusi Indonesia,” tegasnya.
Untuk diketahui, hasil hitungan cepat (quick count) sejumlah lembaga survei menyatakan bahwa pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berpotensi menang cukup satu putaran.
Berdasarkan hitungan cepat Litbang Kompas per Sabtu, 17 Februari 2024 siang dengan data masuk 99,80 persen, Prabowo-Gibran memperoleh 58,48 persen suara.
Sementara, capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 25,21 persen suara. Dan, pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 16,31 suara saja. (*)
Tinggalkan Balasan