“Tentu kami menyiapkan berbagai strategi terbaik. Selain melakukan pengawasan secara melekat, kami juga lalu meng-collect (mengumpulkan), mendokumentasi dengan upaya-upaya terbaik, sehingga kalau nanti ada perselisihan berkenaan dengan hasil, kami memiliki basis data yang akurat,” ujarnya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.