Jakarta, ERANASIONAL.COM – Timnas pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menemukan dugaan pelanggaran pemilu dengan modus penggelembungan suara.

Anggota Dewan Pakar Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto mengatakan dalam kajian foreksi terhadap server Komisi Pemilihan Umum (KPU) menduga ada penggelembungan suara yang dilakukan melalui sistem teknologi informasi (TI).

“Kami menduga ada sistem algoritma yang sudah di-setting untuk pemenangan di Paslon tertentu yang secara otomatis pasti di atas 50%,” kata dia dalam konferensi pers, Jumat (16/2/2024).

Dia menjabarkan indikasi kuat adanya dugaan kecurangan ini dikonfirmasi dengan ditemukannya kecurangan-kecurangan yang terjadi di sejumlah wilayah dengan modus data Sirekap berbeda dengan data form C Hasil. Dalam beberapa temuan dari data Sirekap, ada bagian yang ditutup dan direvisi datanya, setelah sebelumnya ditemukan kejanggalan.

“Akan dilakukan forensik lainnya ini juga belum bisa dibuka. Jadi kalau terus main-main forensik ini akan kami buka di depan Mahkamah Konstitusi,” ucap dia.