Malang, ERANASIONAL.COM – Penyanyi sekaligus caleg DPR RI dari PDIP, Krisdayanti diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Pelantun lagu ‘Menghitung Hari’ ini datang ke kantor Kota Batu, Rabu, 14 Februari 2024 kemarin sore.

Kedatangan KD, panggilan akrab wanita ini, karena dilaporkan dengan tuduhan keliling dan berkampanye ke beberapa TPS di Kota Batu saat pencoblosan.

Dia dimintai keterangan oleh petugas Bawaslu Kota Batu sekitar kurang dari 10 menit.

Dalam penjelasannya, Krisdayanti mengatakan bahwa dirinya dan keluarga, serta staf-stafnya pindah TPS dari Jakarta ke Kota Batu.

Meski begitu, menurut istri Raul Lemos ini, tidak di satu TPS melainkan tersebar di beberapa TPS, sehingga membuat dirinya ikut mengantarkan ke setiap TPS.

“Hanya saya yang di TPS 30 Pesanggrahan, ibu saya di TPS 19 bersama tiga staf kami, termasuk susternya ibu, dan satu staf pribadi saya di TPS 28,” terangnya.

“Jadi itu tentu tanggung jawab dan kewajiban saya untuk mengantarkan mereka ke TPS-TPS tersebut,” sambungnya.

Dengan begitu, lanjut KD, wajar apabila dirinya bertemu dengan warga saat mengantar ke TPS-TPS dan kemudian ada yang meminta berfoto.

Adik penyanyi Yuni Shara ini memastikan dirinya tidak melakukan kampanye sedikit pun.

“Tidak ada kampanye, karena kampanyenya sudah full, dan hari ini full mencoblos. Semua sesuai hati nurani, tidak ada intervensi untuk mengajak publik dan warga yang saya sapa, bahkan saya melihat di sini ketulusan warga untuk minta foto dan lain-lain. Itu wajar,” ucapnya.

Khusus ibundanya, dia memang harus mengantar ke TPS lantaran ibunya menggunakan kursi roda. “Tapi enggak sampai ke bilik suara ya,” tuturnya. (*)