Jakarta, ERANASIONAL.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, jika ada temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, masyarakat dapat melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Semua memiliki mekanisme yang tersedia. Di lapangan, jika terjadi kecurangan, dapat dilaporkan ke Bawaslu. Jika masih belum terselesaikan, masih dapat mengajukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi),” ujar Jokowi seusai menggunakan hak pilihnya di TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).

Menurut Jokowi, mekanisme pelaporan dan penanganan dugaan pelanggaran pemilu di Indonesia telah sangat jelas, dan peraturannya harus diikuti oleh seluruh masyarakat. “Saya kira mekanisme seperti itu yang harus diikuti oleh semua orang,” tambah Jokowi.

Jokowi bersama Ibu Negara, Iriana, tiba di TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 08.48 untuk mencoblos.

Presiden Jokowi mengenakan kemeja putih dan celana hitam, sedangkan Iriana memakai tunik brokat berwarna hijau sage dengan bawahan senada.