Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ketua TKN, Rosan Perkasa Roeslani melaporkan Connie Rahakundini Bakrie ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong yang berawal dari ucapannya dalam video di kanal YouTube “Kanal Anak Bangsa”.

Saat ini laporan telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/Bareskrim Polri dengan pelapor Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Perkasa Roeslani.

“Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/2/2024).