Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemungutan suara bagi warga negara Indonesia (WNI) di Singapura telah selesai dilakukan.
Panitia PemilihaN Luar Negeri (PPLN) memusatkan pemungutan suara di KBRI Singapura.
Ternyata, partisipasi WNI yang berada di negara tetangga tersebut sangat rendah, hanya 30 persen dari total keseluruhan, jauh jika dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Berdasarkan data real time PPLN, dari 57.000 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mendapatkan undangan mencoblos, yang hadir hanya 18.174 orang atau sekitar 30 persen.
Ketua PPLN Singapura, Suryatmaning Hany Wijaya membenarkan pihaknya telah menggelar pemungutan suara, dan akan melakukan perhitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024 besok.
“Alhamdulillah pemungutan suara sudah selesai, tinggal sesi penghitungan. Insya Allah kami lakukan pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Hany, Senin, 12 Februari 2024.
Mengenai rendahnya tingkat partisipasi WNI di Singapura yang menggunakan hak suaranya, Hany beralasan karena sebagian besar WNI di Singapura tidak izinkan libur kerja dari tempatnya bekerja.
“Mayoritas yang tidak datang dikarenakan tidak diberikan izin libur oleh majikannya karena bertepatan dengan perayaan Imlek,” ungkap Hany.
Dia pun mengakui bahwa Instagram PPLN Singapura menerima banyak menerima pesan, dirrect message (DM), yang mempertanyakan alasan pelaksanaan pemungutan suara dilakukan tanggal 11 Februari, padahal para kerja migran itu tidak boleh libur kerja.
“Sebagian besar mereka adalah pekerja migran Indonesia (PMI) yang majikannya merayakan Imlek. Itulah penyebab pemilih di Singapura yang datang tidak sebanyak di 2019,” jelasnya. (*)
Tinggalkan Balasan