Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja tidak mempermasalahkan penyaluran bantuan sosial atau bansos yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bawaslu menilai tidak ada pelanggaran selagi penyaluran manfaat tersebut tidak mengandung unsur ajakan memilih bagi salah satu pasangan calon (Paslon). Hal ini disampaikannya usai menanggapi adanya sejumlah tudingan mengemuka yang menyebut politisasi bansos diduga menguntungkan salah satu paslon tertentu.

“Kan kepala negara boleh (menyalurkan bansos), kecuali kemudian pak Jokowi bilang pilih ini ya, baru enggak boleh,” kata Bagja ketika ditemui di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Bagja menekankan bahwa selama tidak ada pernyataan Presiden Jokowi yang dilakukan untuk mengintervensi pilihan masyarakat Indonesia, maka tindakan membagi-bagikan bansos tersebut adalah hal yang wajar.

“Yang penting sebagai kepala negara tidak melakukan (ajakan) saat pelaksanaan program pemerintah,” kata Bagja.