Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polda Metro Jaya mengimbau partai politik agar memperhatikan keamanan saat melakukan pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho hingga spanduk.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, hal tersebut dilakukan agar tak ada insiden kecelakaan yang disebabkan baliho.
Latif Usman mengatakan, pemasangan APK seharusnya di tempat yang tidak mengganggu ketertiban umum. “Namun, kalau pemasangannya tidak benar dan membahayakan, tolong lebih diperhatikan lagi,” imbuh Latif, Jumat (26/1/2024).
Latif menambahkan, pihaknya menemukan sejumlah baliho yang mengganggu pengguna jalan raya. Salah satunya di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Dia menyatakan, telah berkoordinasi dengan Satpol PP hingga Bawaslu untuk menertibkan baliho tersebut.
“Pada malam hari sesudah kita patroli, tiba- tiba pagi hari sudah ada yang terjadi kecelakaan. Ini tentunya perlu kerja sama dari semua pihak terkait untuk menertibkan APK ini,” ucap dia.
Latif juga meminta masyarakat untuk melapor jika ada baliho yang mengganggu pengguna jalan raya. “Kita kegiatan preemtif preventif untuk melakukan kegiatan patroli dengab mengajak Bawaslu, Satpol PP, juga untuk melakukan patroli,” pungkas Latif.
Tinggalkan Balasan