Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sekelompok masyarakat yang menamakan diri Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu.

Mereka melaporkan setelah mengetahui akun @Kemhan_RI, di platform sosial media X (Twitter) mengunggah postingan foto komplek perumahan berisi tagar yang mengarah pada pemberian dukungan kepada capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diposting tanggal 21 Januari 2024 pukul 10:25.

Laporan ini disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih yang diwakili oleh Gina Sabrina dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Ibnu Syamsu Hidayat dan Helmi Lavour dari Themis Indonesia Law.

“Substansi yang kami laporkan adalah adanya cuitan di akun resmi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yakni akun resmi X atau Twitter di mana ada hashtag salah satu pasangan calon yakni pasangan calon Prabowo-Gibran yang mana di dalam hashtag tersebut tertulis #PrabowoGibran2024,” kata Ibnu Syamsu Hidayat di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024 siang.

Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih, lanjut Samsj, menduga terjadinya penggunaan fasilitas negara karena akun resmi itu milik Kementerian Pertahanan (Kemhan).

“Akun X itu bukan tempat mempromosikan atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024,” jelas Samsu.

“Akun resmi Kemhan itu merupakan saluran komunikasi publik antara Menteri Pertahanan atau Kementerian Pertahanan atas kerja kementerian atau menteri kepada masyarakat. Dengan demikian, adanya postingan yang memuat #PrabowoGibran2024 di akun resmi Kemenhan dinilai sebagai bentuk pelanggaran sebagaimana UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017,” sambungnya.

Samsu menegaskan, dengan begitu penggunaan akun tersebut untuk kepentingan capres-cawapres tertentu bertentangan dengan UU Pemilu Pasal 280, 282, dan 283.

Penjelasan Kemhan

Kepala Biro Humas Sekjen Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha berdalih tagar itu muncul karena ketidaksengajaan dari administrator.

“Terkait berita yang beredar tentang akun X Kemhan yang mencuit tagar Prabowo-Gibran, perlu kami klarifikasi bahwa hal tersebut terjadi karena adanya ketidaksengajaan atau autotext dari admin Kemhan dan kesalahan telah diperbaiki,” kata Edwin dalam keterangan tertulis.

Agar hal seperti itu tidak terjadi lagi, Edwin mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi dan menekankan kepada administrator agar berhati-hati dalam memproses publikasi.

“Dan, admin telah diberikan sanksi teguran keras, karena kurang berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya,” jelas Edwin. (*)